Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2802
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan pengecatan kanstin di Jl RE Martadinata.
Lurah Sunter Agung, Andi Dirham mengungkapkan, warna kanstin sudah memudar, jadi dilakukan pengecatan ulang agar menambah keamanan dan kenyamanan bagi pengendara.
"Pengecatan kanstin dilakukan sepanjang kurang lebih 200 meter," kata Andi, Rabu (8/3).
Menurutnya, Jl RE Martadinata merupakan jalan protokol yang menjadi bagian untuk penilaian Adipura.
"Kanstin juga dicat untuk memperindah atau memperbaiki estetika di Jl RE Martadinata," tandasnya.