Pusat Wisata Kuliner di Blok S Diresmikan

Senin, 06 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Andry 7146

Wagub Resmikan Pusat Kuliner Blok S

(Foto: Nurito)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Pusat Wisata Kuliner di Loksem JS 14 dan Pujasera Blok S, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tempat-tempat kuliner yang sehat dan bersih seperti ini jadi tujuan wisata kuliner

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pusat wisata kuliner ini dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) swasta senilai Rp 2 miliar.

"Tempat-tempat kuliner yang sehat dan bersih seperti ini jadi tujuan wisata kuliner," katanya saat meresmikan Pusat Wisata Kuliner  di lokasi, Senin (6/3).

Djarot menilai, Pusat Wisata Kuliner di Blok S ini sudah bagus sehingga harus dikelola dengan baik Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.

Di tempat yang sama, Kepala KUKMP DKI Jakarta, Irwandi menambahkan, di tempat ini disediakan74 kios kuliner yang dibangun pihak swasta melalui program CSR.

"Pedagang yang berjualan di sini merupakan binaan kita. Mereka hanya kita bebankan retribusi per hari Rp 3 ribu dengan sistem auto debet Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpus Resmikan Pusat Kuliner Bendungan Walahar

Pusat Kuliner Jl Bendungan Walahar Diresmikan

Kamis, 09 Februari 2017 11327

PKL di Bali Mester Akan di Jadikan Pusat Kuliner Betawi

Lorong di Bali Mester akan Disulap Jadi Pusat Kuliner Betawi

Kamis, 26 Januari 2017 9226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks