Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4296
(Foto: Nurito)
Pihak Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat (3/3) malam. Sebanyak 22 PMKS ditertibkan dan dikirim ke panti sosial.
"Umumnya mereka berada di sepanjang jalur bawah rel kereta api, kita rujuk agar dibawa ke panti sosial ," ujar Paris Limbong, Camat Menteng, Sabtu (4/11).
Penindakan sejenis menurutnya akan dilakukan secara berkala. Karena keberadaan PMKS yang berada di jalan menganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan sejumlah masalah sosial lainnya
"Setelah didata, langsung kita serahkan ke Sudin Sosial untuk dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," tandasnya.