Ahli Waris Diminta Aktif Laporkan Pungli di TPU

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3526

makam

(Foto: doc)

Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta para ahli waris untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU).

Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian

Mengingat, saat ini telah dibentuk tim sapu bersih (saber) pungli di tingkat kota yang diketuai unsur dari kepolisian.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez mengatakan, praktik pungli di TPU bisa dilaporkan warga ke kepolisian. Laporan itu akan ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa Pekerja Harian Lepas (PHL) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TPU.

"Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian," katanya, Kamis (2/3).

Perez mengungkapkan, untuk memberantas pungli di TPU, pihaknya juga melakukan operasi terbuka dan tertutup. Bersama dengan itu juga digelar apel saber pungli secara rutin di TPU-TPU.

"Saya minta feedback juga dari masyarakat berupa laporan. Ini juga untuk pembenahan internal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Minggu, 26 Februari 2017 6671

Warga Diminta Aktif Laporkan Pungli

Warga Kepulauan Seribu Diminta Aktif Laporkan Pungli

Sabtu, 18 Februari 2017 6593

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309120

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261371

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks