Rabu, 01 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 4947
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta optimistis penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2017 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, terhitung masih ada enam bulan efektif untuk pembahasa
n raperda. Ditargetkan, separuh dari 32 raperda bisa selesai tahun ini."Enam tim kerja (timja) saat ini sudah dibentuk," ujar Lulung, Rabu (1/3).
Menurutnya, keenam timja memiliki tugas untuk membahas raperda baik yang diusulkan oleh dewan maupun eksekutif. Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu karena tidak adanya timja. Sehingga, pembahasan dilakukan bersama oleh anggota Badan Legislasi DPRD
"Eksekutif juga kami minta segera merampungkan naskah akademis dan legal drafting 25 raperda yang diusulkan untuk dibahas bersama legislatif," terangnya.
Hingga saat ini, sambung Lulung, pihak legislatif baru menerima naskah akademis dan legal drafting empat dari 25 raperda yang diusulkan eksekutif. Sementara, tujuh dari 32 raperda yang masuk dalam Propemperda 2017 merupakan usulan DPRD DKI.