Pekan Depan, PKL Terminal Kampung Rambutan Ditata

Rabu, 01 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3852

 Penataan PKL Terminal Kampung Rambutan Dimulai Pekan Depan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Penataan terhadap 93 pedagang kaki lima (PKL) di akses keluar Terminal Luar Kota Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dimulai pekan depan.

Awalnya kita data ada 85 PKL. Terakhir ada penambahan delapan, sehingga total 93 PKL akan ditata.

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengatakan, lahan yang sekarang digunakan PKL berdagang akan dibongkar. Selanjutnya, lokasi itu akan dirapikan dan dipasangi auwning lengkap dengan meja.

"Awalnya kita data ada 85 PKL. Terakhir ada penambahan delapan, sehingga total 93 PKL akan ditata. Mereka pedagang lama yang memiliki KTP DKI," katanya, Rabu (1/3).

Setelah nanti warung-warung itu dibongkar, lanjut Susan, pengerjaan akan dilanjutkan perapihan lahan menggunakan conblock dan aspal. Diperkirakan, pembangunan memakan waktu sekitar dua bulan.

"Sesuai prosedur kita sudah berikan surat peringatan. Kita berikan waktu, Rabu (8/3) kita mulai bongkar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL di 5 Terminal Dikelola Dinas KUKMP DKI

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Sabtu, 28 Januari 2017 7525

       Ini Cara Ibukota Bebas PKL

Penertiban PKL Harus Konsisten

Rabu, 11 Mei 2016 4407

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks