Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 8325
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemanfaatan lahan sengketa telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Tanah seluas 1,7 hektare di perempatan Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih telah diubah menjadi lahan pertanian.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, lahan yang sering disebut Pramuka Ujung tersebut telah dimanfaatkan sejak tahun 2000 lalu. Dengan konsep pertanian kota, ada pembagian hasil 80 persen untuk petani dan 20 persen untuk pemda.
"Kita sediakan bibit, pupuk dan penyuluhannya, agar mereka bisa bertumbuh kembang," katanya, Selasa (28/2).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kelautan Kota Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti menambahkan, di lahan tersebut sudah dikembangkan berbagai komoditi seperti kangkung, kemangi, kucai, daun adas dan lainnya.
"Kami rencana mau kembangkan cabai di sana mengingat harganya yang cukup mahal dan cepat masa tanamnya," tandasnya.