Sabtu, 22 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6909
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai mendata lahan-lahan sengketa yang bisa dimanfaatkan. Masing-masing wali kota diminta untuk mencari lahan mana saja yang masih bersengketa.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan setiap wali kota diharapkan bisa segera mendata lahan mana saja yang sedang sengketa. Jika sudah ditetapkan lokasinya maka bisa dilihat kebutuhan di kawasan sekitar.
"Wali kota harus segera mendata lahan mana yang bisa kami manfaatkan. Kan banyak di masing-masing wilayag lahan yang sengketa," kata Saefullah, Sabtu (22/10).
Saefullah menambahkan setelah menemukan lahan sengketa, setiap wali kota diminta untuk berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta. Sehingga bisa diterbitkan surat keputusan (SK) gubernur mengenai penggunaan aset tersebut.
"Kami bisa gunakan sebagai lahan parkir atau tempat jualan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Kalau sudah ada putusan incraht nanti lahan akan dikembalikan kepada milik yang sah," tandasn
ya.Beberapa lahan sengketa yang akan dimanfaatkan, seperti di Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW) Jakarta Utara, serta lahan di Jalan Pramuka Jakara Timur.