Kamis, 14 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Agustian Anas 5332
(Foto: doc)
Seorang pemain sepak bola asal Kamerun, Martial Njanpou Nano, terjaring dalam Operasi Bina Kependudukan (Operasi Biduk) yang digelar petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, di sebuah rumah kos bernama D'Zire di RT 01/09, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/8) malam. Martial diketahui bermain untuk salah satu klub di daerah Tangerang, Jawa Barat.
"Dia (Martial-red) langsung kita serahkan ke Imigrasi karena hanya memiliki visa dan parpor dan sudah kadaluarsa selama satu tahun," ujar Rustam Effendi, Plt Walikota Jakarta Pusat, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea.
Pihaknya, kata Rustam, sengaja memilih Sawah Besar sebagai lokasi operasi kependudukan karena di wilayah tersebut diduga banyak terdapat pendatang baru pasca Hari Raya Idul Fitri lalu. "Wilayah Sawah Besar ini sangat strategis karena banyak tempat hiburan sehingga mencadi daya tarik bagi pendatang," katanya.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil DKI. Jakarta, Purba Hutapea menambahkan, pesepakbola asal Kamerun yang terjaring dalam O
perasi Biduk segera dideportasi ke negara asalnya. "Saya sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi supaya dia (Martial) dideportasi ke negara asalnya," tandasnya.Purba mengatakan, Operasi Biduk ini diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta tanpa modal keterampilan. "Operasi kependudukan ini juga akan dilakukan di wilayah lainnya di Jakarta Pusat," ungkapnya.
Operasi Bina Kependudukan yang berlangsung mulai pukul 19.00 tersebut melibatkan sebanyak 150 petugas gabungan dari Unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi, dan TNI.