DKI Siapkan Rp 100 M untuk Tata Lahan Pemakaman

Minggu, 26 Februari 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 7168

Dinas Kehutanan segera perbaiki taman makam di DKI Jakarta pada tahun ini

(Foto: doc)

Anggaran sebesar Rp 100 miliar sudah dialokasikan Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk membenahi sekaligus menambah lahan pemakaman, pada tahun ini.

Anggaran itu untuk biaya perluasan, pengadaan serta penataan taman makam.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, anggaran untuk penambahan lahan pemakaman telah naik sekitar Rp 40 miliar dari tahun lalu.

"Kita ada Rp 100 miliar untuk perluasan area pemakaman. Tahun ini kita akan melakukan peningkatan, tahun kemarin kan kita hanya terserap Rp 60 mliar untuk pengadaan lahan pemakaman," ucap Djafar, Minggu (26/2).

Selain menambah lahan pemakaman, lanjut Djafar, dengan anggaran tersebut pihaknya juga segera membenahi beberapa Taman Pemakamam Umum (TPU) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Anggaran itu untuk biaya perluasan, pengadaan serta penataan taman makam. Tahun ini ada perbaikan, ada perluasan dan penataan,” tegas Djafar.

BERITA TERKAIT
Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Minggu, 26 Februari 2017 6672

Dugaan Pungli di TPU Utan Kayu Diselidiki

Dugaan Pungli di TPU Utan Kayu Diselidiki

Rabu, 25 Januari 2017 5868

Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai

Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai

Senin, 20 Februari 2017 6997

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks