Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Minggu, 26 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 5656

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

(Foto: doc)

Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode 3 Januari hingga 24 Februari 2017 mencapai Rp 1,82 miliar.

Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, total 3.481 kendaraan terkena sanksi penderekkan.

‎"Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir," terang Maruli, Minggu (26/2).

Menurutnya, dalam periode yang sama, pihaknya juga menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang, 1.574 kendaraan disetop operasi, 6.029 cabut pentil, 4.312 di BAP Polisi dan 1.002 kendaraan roda dua dijaring.

"Penindakan parkir liar akan terus diintensifkan. Sebab, parkir liar menjadi pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 59 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Kamis, 16 Februari 2017 3159

DPRD Minta Penertiban Parkir Liar Digiatkan

DPRD Minta Parkir Liar Ditertibkan

Minggu, 29 Januari 2017 5243

 Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman

Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman

Sabtu, 25 Februari 2017 5360

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks