Jumat, 24 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 7524
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menargetkan perolehan pajak untuk 2017 ini sebesar Rp 54 miliar. Pendapatan terbesar akan ada dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Target kita tahun ini Rp 54 miliar terutama dari PBB pemilik pulau-pulau besar dan balik nama, itu yang kita kejar," ujar Budi Utomo, Bupati kepulauan Seribu, Jumat (24/2).
Menurutnya, kenaikan target disesuaikan dengan pergerakan ekonomi dan capaian pajak per tahunnya yang diketahui terus meningkat. Pada tahun pada 2016 dari target Rp 46 miliar terealisasi Rp 24 miliar.
Sementara itu, Kepala Sudin Pajak dan Retribusi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Carto mengatakan, selain PBB di Kepulauan seribu memang ada pajak restoran dan hotel. Namun diutamakan pada PBB pulau-pulau resort dan pribadi karena sangat besar capaiannya.
"Untuk hunian masuk dalam kategori di bawah Rp 1 miliar tidak dikenakan PBB, yang kita pungut yang di atas Rp 1 miliar yang menjadi target kita," tandasnya.