Bangunan Liar di Jalan Utama 4 Ditertibkan

Jumat, 24 Februari 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4372

Bangunan Di Atas Saluran Air Ditertibkan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebuah bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal di Jalan Utama 4, RT 07/08, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat ditertibkan petugas. Sebab, keberadaan bangunan itu berada tepat di atas saluran air hingga menyebabkan aliran air kerap terhambat.

Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi akhirnya balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat

"Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat," ujar Ambari, Lurah Jelambar, Jumat (24/2).

Menurut Ambari, karena menyadari kesalahannya, penghuni tidak melakukan perlawanan. Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

"Setelah puing dibersihkan, saluran juga akan dikeruk. Agar debit air bisa bertambah saat hujan turun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Velodrome Rawamangun Dihiasi dengan Ornamen Betawi

Velodrome akan Dihiasi Ornamen Betawi

Jumat, 24 Februari 2017 5300

Rekayasa Lalin Diberlakukan Saat Pembangunan FO Bintaro

Rekayasa Lalin Diberlakukan Saat Pembangunan FO Bintaro

Jumat, 24 Februari 2017 5231

Minggu, Dishut Gandeng Komunitas Gelar Acara di Taman Panglima Polim

Minggu, Dishutan Ajak Warga Olahraga di Taman Panglima Polim

Jumat, 24 Februari 2017 3364

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469466

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309147

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261381

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks