Kamis, 23 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3914
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Peraturan internasional tentang standarisasi pembangunan venue dan sertifikasi hewan yang dilombakan, menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat persiapan Asian Games 2018 di Balai Kota, Kamis (23/2).
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan terkait penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Salah satunya kesiapan venue sejumlah cabang olahraga seperti, Velodrome dan Equestrian Park Pulomas. Semuanya harus sesuai standar internasional," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono. Menurut dia, meski sudah dilakukan penandatangan Host City Contract (HCC) yang menjadi landasan bahwa DKI memenuhi syarat untuk dijadikan tempat penyelenggaran Asian Games 2018, tetapi standarisasi dan sertifikasi harus sesuai yang ditetapkan Olympic Council of Asia (OCA).
Ditambahkan Ratiyono, standarisasi dan sertifikasi diperlukan dalam rangka kontinuitas pagelaran ajang olahraga internasional di Indonesia ke depannya.
"Kalau venuenya sudah ada, tinggal sertifikasi standar kesehatan hewannya. Vaksinnya harus terpenuhi. Supaya
ada kontinuitas untuk pertandingan equestrian tingkat internasional dan nggak mandek di Asian Games," ucap Ratiyono.