Rabu, 22 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 6026
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bank DKI, tentang sinergi pengadaan barang dan jasa dengan pelayanan perbankan.
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk kelancaran dalam pelaksanaan proyek-proyek di Jakarta.
Dikatakan Blessmiyanda, pihaknya memerlukan data dan informasi tentang perusahaan yang sehat di bidang keuangan. Sehingga saat ditetapkan sebagai pemenang lelang, perusahaan tersebut tidak diragukan karena sudah mempunyai modal keuangan maupun aset barang yang cukup.
"Kami mau tahu perusahaan itu seperti apa kesehatan keuangannya. Selama ini, kami nggak bisa mengecek kesehatan itu tanpa kerja sama dengan bank. Pemenang lelang bisa saja bagus di atas kertas, tapi keuangannya bermasalah atau bangkrut. Itu bisa jadi dampak ke DKI sendiri," ucap Bless, sapaan akrabnya, Rabu (22/2).
Sementara itu, Bank DKI juga memerlukan data dan informasi tentang perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh BPPBJ, sebelum memberikan dukungan pemberian kredit.
"Sebelum menetapkan pemenang kami mau mengklarifikasikan kesehatan dari perusahaan dan perusahaan tersebut benar-benar bonafit. Kalau sudah menang, Bank DKI bisa memberikan kredit dan itu menjadi keuntungan bagi perusahaan," tandasnya
.