Selasa, 21 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3101
(Foto: doc)
Komisi E DPRD DKI Jakarta siap membahas usulan tambahan gaji bagi guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.
"Kami siap membahas jika Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran untuk tambahan penghasilan guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira," kata Ramly HI Muhammad, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/2).
Ia menilai penghasilan guru honorer di Pulau Sebira sebesar Rp 3,3 juta per bulan atau setara UMP DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugas emban.
"Ada aturan dari Kemendagri yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan atau temuan penggunaan anggaran di kemudian hari. Ini yang harus diwaspadai oleh pengguna anggaran," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Ramly, dewan bersama eksekutif akan membahas usulan kenaikan gaji bagi guru honorer sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
"Pada tahap awal usulan tersebut dibahas dan disetujui terlebih dahulu di tingkat Komisi serta selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran untuk ditetapkan di dalam APBD. Mudah-mudahan, Kemendagri juga menyetujui usulan kenaikan gaji bagi guru honorer di Pulau Seribu," tandasnya.