Selasa, 21 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4078
(Foto: Suparni)
Pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka akan ditata masuk ke dalam dermaga milik Dinas Perhubungan DKI. Surat permohonan lahan untuk penataan PKL telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar mengatakan, penataan akan dilakukan terutama terhadap sekitar 40-an PKL yang menempati dermaga utama di Pulau Pramuka. Mereka akan dipindahkan di dalam dermaga Dinas Perhubungan agar lingkungan terlihat bersih dan tertata.
"Semua PKL baik yang menetap dan yang mobile akan kita masukan ke dalam lahan dermaga Dishub. Tinggal menunggu jawaban Dishub," ujarnya, Selasa (21/2).
Relokasi dilakukan agar sekitar kantor Pemerintahan Kabupaten Pulau Pramuka bebas PKL. "Untuk yang 12 PKL di depan RPTRA Tanjung Ela
ng penataan sementara menggunakan tenda persegi tampak seragam, dengan bantuan gerobak dari UMKM," tandasnya.Nantinya penataan serupa akan dilakukan bertahap di lima pulau lainnya di Pulau Harapan, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.