Selasa, 22 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3473
(Foto: Suparni)
12 bangunan warung milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu dibongkar.
Pembongkaran bangunan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dibantu 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Penertiban ini untuk melanjutkan program lama agar kawasan terlihat tertib dan rapi. Lokasi tersebut akan dibuat Ruang Terbuka Hijau yang menyambung ke RPTRA nantinya," kata Yulihardi, Lurah Pulau Panggang, Selasa (22/11).
Ia menuturkan, para PKL telah menyetujui bangunan warung miliknya dibongkar setelah mendapatkan bantuan gerobak dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
"Pembongkaran berlangsung kondusif. Pemilik bangunan ikut membongkar dan material bangunan yang masih bisa dipakai dikembalikan kepada pemiliknya," tandasnya.