Jumat, 17 Februari 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 3624
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kebijakan satu unit rumah susun (rusun) hanya dihuni satu kepala keluarga (KK).
Dalam implementasinya, kebijakan ini harus diterapkan secara bijaksana dan menunggu ketersediaan kebutuhan unit rusun.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, pembagian unit rusun harus berkeadilan. Jangan sampai ada lebih dari satu KK menghuni rusun yang sama. Tentu, akan tidak nyaman.
"Warga harus bersabar," ujar Bestari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/2).
Ia menambahkan, penghuni rusun tidak perlu resah dengan adanya kebijakan daya tampung maksimal unit rusun.
"Prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar semua berjalan dengan baik," tandasnya.