Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 3161
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Hasilnya, petugas berhasil menindak 59 kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Sudinhub
Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban sudah rutin dilakukan. Namun, masih saja ditemukan masyarakat atau pengendara yang tidak taat aturan."36 sepeda motor diangkut, 18 dicabut pentilnya serta 5 mobil langsung di BAP pihak kepolisian," kata Harlem, Kamis (16/2).
Ia menambahkan, razia parkir liar akan terus diintensifkan di kawasan Tanah Abang. Sebab, karena parkir liar kemacetan semakin menjadi.
"Kita tidak pandang bulu. Sanksi tegas tetap diberlakukan untuk memberikan efek jera," tandasnya.