Senin, 13 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3935
(Foto: Suparni)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di dalam ruangan.
Sehingga terhindar dari kondisi cuaca ekstrem."Intinya tidak di ruang terbuka yang rawan saat angin kencang. Jadi kita arahkan di dalam gedung," ujar Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Senin (13/2).
Dikatakannya, dari 39 TPS yang ada di Kepulauan Seribu, 30 diantaranya berada di luar gedung atau di ruang terbuka.
"Salah satunya mengantisipasi dengan tempat alternatif baik sekolahan atau rumah warga jika hujan lebat saat pencoblosan berlangsung," tandasnya.