Minggu, 12 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Andry 9923
(Foto: doc)
Upaya memperbanyak ruang interaksi bagi warga Ibukota terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Tahun ini, RPTRA rencananya akan dibangun di 100 titik atau lokasi yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, RPTRA dibangun dengan tujuan memberikan ruang interaksi bagi 90 persen dari total sekitar 10,2 juta warga Ibukota.
"Pembangunan 100 RPTRA baru terletak di permukiman padat penduduk usia sekolah, kumuh, rawan sosial dan kejahatan," katanya, Minggu (12/2).
Ia mengungkapkan, RPTRA yang telah terbangun dan beroperasi saat ini dibiayai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Minggu depan 114 RPTRA yang dibiayai APBD dan swasta siap diresmikan," ujarnya.
Dien menjelaskan, desain RPTRA yang dibangun berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan warga sekitar.
"Misi RPTRA untuk mencapai kota layak anak," tandasnya.