Jumat, 10 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3003
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai positif penempatan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini bagus sebagai upaya pencegahan manipulasi data pemilih, asal nanti dikerjakan sesuai tupoksinya," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/2).
Namun sebagai catatan, lanjut Riano, petugas yang memiliki hak suara harus memberikan terlebih dahulu di domisilinya. Sehingga jangan sampai hak petugas terabaikan karena melakukan pengawasan.
"Kalau beralamat DKI harus milih dulu, setelah itu baru ke lokasi pengawasan TPS-nya. Kita harap peran serta seluruh warga yang memiliki hak pilih bisa maksimal," tandasnya.
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta m
enyatakan tetap siaga saat hari pencoblosan 15 Februari mendatang. Tujuannya, jika ada data kependudukan yang tidak sesuai bisa langsung diverifikasi.