Selasa, 07 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2676
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta seluruh pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada DKI Jaka
rta 2017 tidak berkampanye pada masa tenang 12-14 Februari mendatang."Selama masa tenang, kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon, timses, relawan dan pendukung agar tidak melakukan kegiatan kampanye," ujar Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2).
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut serta menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada DKI Jakarta.
"Sehingga pemungutan suara Pilkada DKI pada 15 Februari berjalan aman, lancar, damai dan demokratis," ucapnya.