Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3921
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, telah memasang plang aset milik Pemprov DKI yang tersebar di 37 titik pada enam lokasi. 37 titik ini, merupakan hasil verifikasi yang dilakukan tim pemburu aset, pada 2016 lalu.
Kepala Sub Badan Pengelola Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Teguh Priyo memaparkan, 37 plang yang dipasang tersebut meliputi, 14 plang di Pulau Pramuka, 13 di Pulau Panggang, enam di Pulau Karya, satu di Pulau Bidadari dan tiga plang di Pulau Gosong yang ada di Pulau Kelapa dan Pulau Panggang.
"37 titik dari enam lokasi telah kita pasang plang semua. Sisanya nanti menunggu pengukuran sekaligus pemasangan plangnya oleh tim," ujar Teguh, Jumat (3/2).
Menurutnya, pemasangan plang dilakukan pada lokasi yang sudah diukur dan mudah terlihat, agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Pemasangan dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada yang mengklaim aset milik pemprov tersebut," tandasnya.