Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3119
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu meminta lurah dan camat untuk menginventarisir aset di wilayahnya masing-masing.
"Diinstruksikan untuk lurah camat segera inventarisir dan laporkan aset untuk mempermudah kerja tim," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (3/2).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan rapat dengan Badan Pengelola Aset DKI Jakarta untuk membahas inventarisasi aset di Kepulauan Seribu.
"Minggu depan, ada rapat lanjutan lagi terkait pelaporan aset yang sudah kita inventarisir," ujarnya.
Menurut Ismer, dalam laporan tersebut, aset milik kelurahan, kecamatan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang telah diinventarisir akan dicatat kemudian diukur ulang dan dipasangi plang.
"Instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dilibatkan dalam pendataan aset ini," tandasnya.