Kamis, 02 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 5951
(Foto: Suparni)
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi aset lahan dan bangunan yang ada di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Pantauan Beritajakarta.com, didampingi Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, verifikasi aset dilakukan di Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Tidung Kecil, Pulau Karya dan Pulau Pramuka.
"Ditargetkan, 100 hari kerja seluruh aset di Kepulauan Seribu sudah terdata," kata Ahmad Firdaus, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (2/2).
Menurutnya, hasil inventarisasi dan sertifikasi aset nantinya akan diserahkan ke kabupaten agar memudahkan pengelolaan dan penggunaan aset Pemkab. Seluruh aset yang ada nantinya akan dipasang plang.
"Verifikasi dan sertifikasi aset di DKI Jakarta diharapkan selesai Desember 2017," tandasnya.