211 Guru Bantu Dapat SK Pengangkatan CPNS

Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 6642

211 Guru Bantu Dapat SK Pengangkatan CPNS

(Foto: Punto Likmiardi)

Sebanyak 211 guru bantu di Provinsi DKI Jakarta menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saya berpesan untuk bekerja dengan baik dan jangan sia-sia kan kepercayaan yang telah diberikan

"Saya berpesan untuk bekerja dengan baik dan jangan sia-sia kan kepercayaan yang telah diberikan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Senin (30/1).

Ia menambahkan, kepada guru untuk mengajarkan kemuliaan yakni religi, budi pekerti, ilmu sosial dan ilmu kejujuran kepada anak didik. Sebab ke depan Pemprov DKI Jakarta akan semakin transparan, sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

"Saya minta untuk sama-sama menunaikan hak dan kewajibannya," tandasnya.

Pemberian SK pengangkatan CPNS tersebut diberikan kepada guru bantu tahun 2016 dengan rincian kepada 86 guru SD, 65 guru SMP, 42 SMA, 17 guru SMK dan satu guru SLB.

BERITA TERKAIT
30 Persen Guru Bantu di DKI Sudah CPNS

30 Persen Guru Bantu di DKI Sudah CPNS

Sabtu, 13 Agustus 2016 7779

700 Guru Bantu Diangkat Jadi CPNS

DKI Angkat 741 Guru Bantu Jadi CPNS

Kamis, 14 Juli 2016 6600

438 Guru Bantu Ibukota Naik Pangkat Jadi CPNS DKI

438 Guru Bantu Ibukota Terima SK CPNS

Kamis, 23 Juni 2016 6147

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309133

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks