Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 3718

Pedagang IRTI Monas

(Foto: doc)

Rencana Satpol PP DKI mengosongkan lokasi penampungan sementara 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas, menuai kritikan dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Monas.

Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan

Komunitas ini menilai, tindakan penggusuran tempat berjualan sementara pedagang binaan akan menimbulkan gesekan dan perlawanan. Para pedagang dipastikan melawan karena mata pencahariannya sehari-hari dihentikan.

"Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan," kata Abdurrahman, Ketua Komunitas Peduli Monas, Senin (11/8).

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa seenaknya menuding seluruh pedagang binaan Pasar IRTI sebagai agen pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar sebelum melakukan penyelidikan dan pembuktian. "Tidak mungkin semua pedagang binaan Pasar IRTI menjadi supplier. Hal itu perlu penyelidikan dan pembuktian," tegasnya.

Menurut Abdurrahman, hal yang paling masuk akal memberantas PKL liar di kawasan Monas justru pemberlakuan denda maksimal kepada pengunjung yang dahulu sempat digongkan. Atau, menggencarkan sosialisasi mengenai bahayanya membeli jajanan makanan dan minuman dari PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini yaitu penerapan denda maksimal bagi pengunjung yang membeli barang dagangan PKL liar di dalam Monas," ucapnya.

Sementara itu, Jhon Dira (48), salah seorang perwakilan pedagaan binaan Pasar IRTI mengaku belum mengetahui tempat berjualan sementaranya yang berlokasi di dekat kandang Rusa ini akan ditertibkan. "Saya belum tahu informasinya langsung dari Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia memastikan, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan akan berujung pada perlawanan. Mengingat, 339 pedagang binaan yang berjualan di lokasi ini telah mengikuti segala tata tertib dan aturan selama berjualan. "Kita pasti akan melawan, apalagi 339 pedagang binaan di sini resmi dan selalu mengikuti tata tertib," ujarnya.

Jhon menganggap, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan Pasar IRTI bukanlah solusi. Sebaliknya justru mematikan pendapatan sehari-hari para pedagang yang telah berusaha bertahan berdagang di lokasi penampungan. "Kalau tempat ini mau digusur juga, kita mau cari makan di mana?. Kita bisa jadi PKL liar," cetusnya.

BERITA TERKAIT
penertiban pkl monas

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Jumat, 08 Agustus 2014 4197

pkl irti ilustrasi

Kantor Sudin KUMKMP Jakpus Digeruduk PKL

Senin, 07 Juli 2014 4170

Tidak Memiliki KTP DKI, Pedagang Lama IRTI Akan Dicoret Dari Daftar

Tanpa KTP DKI, 31 Pedagang IRTI Monas Dicoret

Sabtu, 09 Agustus 2014 3530

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks