Jumat, 27 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Toni Riyanto 3135
(Foto: Reza Hapiz)
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyatakan, pencatatan aset di Kepulauan Seribu ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja usai dibentuknya Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"BPAD sudah berjanji aset mulai dari kelurahan, kecamatan, bupati serta dinas-dinas teknis dapat diselesaikan tepat waktu," kata Saefullah, Jumat (27/1).
Saefullah mengakui selama ini pencatatan aset di Ibukota masih kurang baik. Sehingga, selalu mendapatkan opini yang kurang memuaskan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pembentukan BPAD diharapkan berbanding lurus dengan perbaikan hasil penilaian dari BPK," ujarnya.
Saefullah berkeyakinan target tersebut bisa dicapai. Karena saat ini telah digunakan e-Aset untuk pencatatannnya. Ditargetkan, pada akhir 2017 mendatang seluruh pencatatan aset di DKI terselesaikan.
"Kalau sudah selesai satu kabupaten, selanjutnya dengan pola yang sama BPAD akan mencatat aset di daerah lainnya. Evaluasi akan tetap dilakukan agar pencatatan aset betul-betul akurat," tandasnya.
Sekadar diketahui, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terjadi penyesuaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diganti menjadi dua SKPD yakni, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah.