Rabu, 25 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 5477
(Foto: doc)
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur tengah menyelidiki dugaan adanya prakti
k pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur."Kita sedang lakukan pendalaman. Seluruh PNS dan PHL yang bertugas di sana akan diperiksa," kata Rommy Sidharta, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Rabu (25/1).
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima aduan dari warga yang mengaku dipungut biaya pemakaman sebesar Rp 4,5 juta. Padahal retribusi resmi biaya kepengurusan pemakaman hanya senilai Rp 80 ribu.
Menurut Rommy, untuk mengusut kasus ini, pihaknya akan menginterograsi seluruh petugas di TPU tersebut. Petugas yang terbukti melakukan pungli akan langsung diganjar sanksi tegas.
"Hasilnya nanti segera kita serahkan ke dinas," tandasnya.