Selasa, 24 Januari 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2861
(Foto: Punto Likmiardi)
Proses pendataan ulang penerima bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) diminta diawasi secara ketat. Melalui sistem yang selektif diharapkan penerima KJP tepat sasaran.
"Kami menemukan kasus, masih ada siswa mampu tapi menerima KJP. Temuan ini sudah diserahkan sebagai bahan evaluasi Disdik untuk pembenahan penyaluran bantuan tahun ini," kata Veri Yonnevil, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).
Ia menambahkan, saat ini proses pendataan siswa penerima program KJP yang diserahkan kepada pihak sekolah selaku tim verifikator dinilai sudah tepat.
"Orang tua siswa terlebih dahulu mengajukan permohonan ke sekolah. Selanjutnya, disurvei apakah kriteria dan syaratnya telah terpenuhi," ujarnya.
Diakui Veri, mekanisme penyaluran dana bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu ini ada yang tidak tepat sasaran.
"Dewan berharap peran sekolah optimal. Sehingga, dana KJP tahun 2017 berjalan baik dan tepat sasaran," tandasnya.