Senin, 23 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 5090
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak sembilan dari 31 kelurahan di Jakarta Utara belum memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
sembilan kelurahan tersebut, yaitu Kelurahan Warakas, Lagoa, Tugu Selatan, Semper Timur, Kalibaru, Tanjung Priok, Kelapa Gading Barat, Cilincing dan Koja.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pada 2017 ini akan dibangun RPTRA di Kelurahan Tanjung Priok, Kelapa Gading Barat, Cilincing dan Koja.
“Dengan berkurangnya empat kelurahan, maka hingga akhir tahun 2017, di Jakarta Utara tinggal menyisakan sebanyak lima kelurahan yang belum memiliki RPTRA," ujar Wahyu, Senin (23/1).
Saat ini, total RPTRA yang sudah ada dan tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara sebanyak 43 RPTRA. Rinciannya, 11 RPTRA dibangun melalui program CSR, 31 dibangun menggunakan dana APBD DKI dan satu RPTRA dibangun dengan dana swadaya masyarakat.
“Saya meminta lurah yang belum memiliki RPTRA agar lebih serius mencari lahan untuk dapat dibangun RPTRA," tandas Wahyu.