Senin, 23 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3208
(Foto: Reza Hapiz)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tandanan Daulay berharap pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara bisa secepatnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sehingga pembenahan kawasan tersebut bisa segera terlaksana dan tidak lagi terbentur kewenangan pemerintah pusat.
"Saat kita kunjungan ke sana sudah ada komunikasi agar pengelolaan bisa dilimpahkan ke DKI. Dirjennya sudah setuju. Ini kita harap cepat," katanya, Senin (23/1).Ia menilai, penataan kawasan dan transportasi di Pelabuhan Muara Angke harus dilakukan dengan cepat dan dibuat satu pintu.
Bersama dengan itu juga perlu disiapkan rumah susun (rusun) untuk 23 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan direlokasi. "Makanya Komisi B berharap rencana pemasangan tanggul yang masih tersisa sepanjang 300 meter bisa diprioritaskan," tandasnya.