Senin, 23 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Toni Riyanto 3607
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Timur, akan memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bali Mester, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, sebagai pedagang binaan. Bahkan, rencananya lokasi PKL berjualan saat ini akan ditetapkan sebagai lokasi sementara (Loksem).
Kepala Sudin KUKMP Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengatakan, pihaknya bersama Dinas KUKMP, kecamatan, kelurahan dan Satpol PP, sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Selanjutnya, pihak kelurahan akan mendata jumlah PKL yang ada.
"Keputusannya, setelah ada persetujuan dari Pak Wali Kota," ujarnya, Senin (23/1).
Ia menambahkan, setelah proses pengajuan hingga ke tingkat wali kota rampung, pihaknya akan memfasilitasi PKL melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sementara, Kepala Dinas KUKMP, Irwandi mengatakan, selain memfasilitasi PKL di Bali Mester, pihaknya juga akan menjadikan lorong pertokoan di Pasar Bali Mester dan Jl Matraman Raya sebagai pusat kuliner Betawi. Para pedagang hanya diperbolehkan beroperasi malam hari atau setelah toko tutup.
"Konsepnya seperti lesehan. Kita matangkan dulu konsep dan semua persiapan," tandasnya.