Rabu, 18 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2827
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi
Kepulauan Seribu menganggarkan Rp 8,2 miliar untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lima lokasi.Kelima lokasi tersebut yakni, di RW 02 Pulau Harapan; RW 03, Kelurahan Pulau Panggang dan di RW 04, Pulau Tidung. Kemudian, RW 03, Pulau Lancang serta di RW 04 Pulau Kelapa.
"Tahun ini dana pembangunan RPTRA bersumber dari APBD," ujar Saut Marbun, Kepala Seksi Pembangunan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Rabu (18/1).
Menurutnya, RPTRA akan dibangun di wilayah padat penduduk. Minimal luas lahan yang diperlukan 1.500 meter persegi. Namun, terdapat opsi desain dua lantai jika lahan kurang.
"Kita sesuaikan luasnya karena ada keterbatasan lahan. Terpenting, wahana bermain anak-anak mencukupi dan ada ruang berinteraksi," tandasnya.