Rabu, 18 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 4089
(Foto: doc)
Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait nasib 32 guru honorer kategori II (K2) terus dimatangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pansus tersebut dijadwalkan mulai dibentuk dan bekerja awal Februari 2017 mendatang.
"Saat ini kita sudah bersurat ke pimpinan. Sehingga diperkirakan tim mulai bekerja awal Februari," kata Very Yonevil, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/1).
Very menyampaikan, pansus ini diprediksi membutuhkan waktu 90 hari dalam mencari penyelesaian persoalan 32 guru K2 yang belum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Nantinya akan ada rekomendasi dari pansus ke DPRD kemudian diteruskan ke eksekutif," ujarnya.