Sabtu, 14 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6133
(Foto: Reza Hapiz)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang akrab disapa Soni bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) DKI mengunjungi kediaman Sri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Yogyakarta.
Pantauan Beritajakarta.com, Soni bersama rombongan tiba di keraton sekitar pukul 19.15 dan langsung disambut Sri Sultan di Gedung Jeneh, Keraton Yogyakarta. Tiga Deputi Gubernur dan empat Asisten Sekda turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.
Usai berbicang sejenak di dalam ruangan, rombongan kemudian melakukan makan malam bersama di Bangsal Sri Manganti yang masih di dalam lingkungan keraton.
"Kami ingin menimba ilmu di sini," katanya di lokasi, Sabtu (14/1).
Ia juga mengaku ingin mempelajari
pengelolaan daerah istimewa di Yogyakarta. Mengingat Jakarta merupakan daerah khusus.
"DKI sama dengan Yogyakarta, bagian dari daerah yang khusus. Karena pola pengelolaan daerah khusus memiliki undang-undang sendiri," ucapnya.
Soni juga menyampaikan akan mendorong untuk dilakukan revisi
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibukota Negara. Karena selama ini di DKI dinilai banyak kebijakan yang tumpang tindih.
"Ke depan kami ingin ada aturan yang jelas apa yang jadi urusan Pemprov DKI
dan pemerintah pusat," tandasnya.