Jumat, 13 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 23535
(Foto: Reza Hapiz)
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan dibayarkan pada pertengahan bulan Januari ini. Hal ini disebabkan adanya beberapa penyesuaian dengan adanya perangkat daerah baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjanjikan gaji PNS akan segera cair pada pertengahan Januari ini. Anggaran untuk pembayaran gaji sudah ada di kas daerah.
"Semua daerah pasti akan menunggu proses OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selesai. Gaji sudah disiapkan tergantung administrasi, uangnya sudah ada di rekening," kata Sumarsono, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (13/1).
Menurut Sumarsono, pencairan gaji PNS ini harus ada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga harus menunggu pelantikan pejabat baru.
"Kemarin belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, kan memang menunggu pelantikan," ucapnya.
Sumarsono mengaku telah melakukan sosialisasi kepada PNS DKI Jakarta terkait keterlambatan gaji ini. Dalam surat keputusan telah dicantumkan bahwa pencairan gaji akan dilakukan pertengahan Januari.