Dana APBD 2017 Sudah Bisa Digunakan Per 1 Januari

Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 14351

APBD Sudah Bisa Digunakan, Tak Ada Anggaran Mendahului

(Foto: Yopie Oscar)

Per 1 Januari 2017, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2017 sudah bisa digunakan paska disahkan dalam rapat paripurna 19 Desember 2016 lalu.

Hari ini sudah bisa digunakan. Tidak ada anggaran yang mendahului

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, evaluasi APBD DKI 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah disesuaikan. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak perlu menggunakan anggaran mendahului atau bisa langsung memakai dana dari APBD.

"Hari ini sudah bisa digunakan. Tidak ada anggaran yang mendahului," katanya di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, anggaran rutin seperti gaji pegawai, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), anggaran telepon, air, listrik dan internet (TALI) sudah bisa digunakan seperti biasanya.

"Anggaran rutin termasuk anggaran yang tidak bisa ditunda. Itu semua bisa dicairkan," ucapnya.

Ia menambahkan, anggaran rutin lainnya yang bisa dicairkan seperti anggaran pakan hewan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Anggaran itu tidak bisa ditunda karena menyangkut kelangsungan hidup hewan.

BERITA TERKAIT
DPRD Terima Hasil Evaluasi RAPBD 2017

DPRD Terima Hasil Evaluasi RAPBD 2017

Kamis, 29 Desember 2016 6211

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Kamis, 29 Desember 2016 8192

Plt Gubernur Minta SKPD Percepat Proses Administrasi APBD

SKPD Diminta Percepat Proses Administrasi APBD 2017

Rabu, 28 Desember 2016 11402

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks