Kamis, 07 Agustus 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Dunih 5734
(Foto: Hendi Kusuma)
Jembatan Jeling, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang biasanya dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) saat ini telah dipasang pagar besi pembatas jalan oleh Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Pemagaran ini bertujuan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di lokasi. Keberadaan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum, karena menggunakan fasilitas pejalan kaki sebagai tempat berjualan.
"Kita sudah pasangi pagar besi agar PKL tidak kembali berjualan. Jembatan tersebut dibuat sebagai fasilitas untuk pejalan kaki bukan untuk jualan," ujar Lurah Tomang, Lilik Istinah, Kamis (7/8).
Ditambahkan Lilik, selama ini sudah sering dilakukan penertiban di Jembatan Jeling oleh pihak Satpol PP. Tapi, PKL masih nekat berjualan dan menggelar lapak dagangannya. Dengan dipasangi pagar besi diharapkan tidak akan ada lagi PKL yang masuk dan berjualan.
"Jika PKL nekat dan merusak pagar besi tersebut nanti akan kita kenakan sanksi tegas dan denda sebesar Rp 20 juta sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tegasnya.