DPRD Minta Penindakan PSK Harus Lebih Tegas

Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3995

Sanksi Penindakan PSK Harus Berkelanjutan

(Foto: doc)

Semakin menjamurnya pekerja seks komersial (PSK) di Ibukota mulai mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

PSK yang ditangkap harus buat surat pernyataan

Para wakil rakyat ini pun meminta  kepada instansi terkait agar memberi sanksi lebih tegas terhadap PSK yang kembali nekat turun ke jalan setelah terjaring razia.

"Penegakan aturan harus lebih ditingkatkan. Karena saat ini terbatas pembinaan saja yang dilakukan di panti," kata Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI, Kamis (12/1).

Pantas menekankan, penegakan aturan harus dilakukan bersama dengan kepolisian agar bisa dicari hingga ke akar permasalahannya.

"PSK yang ditangkap harus buat surat pernyataan. Isinya kalau mereka tertangkap lagi akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia menilai, keberadaan PSK di Jakarta semakin marak. Hal ini dapat dilihat dari hasil razia yang digelar petugas Satpol PP dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Permasalahan penyakit sosial ini perlu dicarikan solusinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tower Rusun Diminta Miliki Basement Parkir.

DPRD Minta Pembangunan Rusun Dilengkapi Basement Parkir

Rabu, 11 Januari 2017 4159

Dewan Beri Masukan Terkait Pasar Blok G Tanah Abang

Dewan Bantu Pecahkan Masalah Pasar Blok G Tanah Abang

Rabu, 11 Januari 2017 4265

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309117

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks