Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7339
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur melakukan pematangan lahan seluas 1.200 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Rencananya, lahan itu disiapkan menjadi tambahan areal pemakaman yang mampu menampung 440 petak makam.
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romy Sidharta mengatakan, lahan yang dimatangkan merupakan tambahan hasil pembebasan yang dilakukan Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lahan itu ditempati warga sebagai tempat hunian.
"Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapi. Karena masih banyak pepohonan dan belum rata," katanya, Kamis (12/1).
Dijelaskan Romy, dari total 59 hektare luas lahan TPU Pondok Ranggon, hanya tersisa 4.000 meter persegi yang belum digunakan. Karena itu, sambung Romy, pihaknya berencana menggunakan lahan yang dimatangkan sebagai pemakaman muslim.
"Setiap harinya itu minimal 15 layanan pemakaman. Untuk mempercepat pengerjaan kita terjunkan alat berat," tandasnya.