Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 4224
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu meminta PT Pelindo II segera merealisasikan kewajiban tambahan berupa pembangunan dermaga dan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR).
"Ada dua dari lima kewajiban yang belum direalisasikan yakni, dermaga dan GOR atas ruislag tanah Pemprov DKI seluas 11 hektare tahun 1995 lalu," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, usai rapat bersama PT Pelindo II, Kamis (12/1).
Menurutnya, nanti akan dibentuk tim untuk percepatan pembangunan kedua fasilitas umum (fasum) ini. Tim akan meminta Pemprov DKI Jakarta menentukan kepastian lokasi pembangunannya.
"Kita akomodir masukan kabupaten, untuk menentukan grand design terkait pembangunan dermaga khusus penumpang dan gelanggang olahraga," kata
Arief Adiwibowo, Senior Manager Direktorat Komersial PT Pelindo II.