Selasa, 10 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Toni Riyanto 3023
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Alat uji kendaraan besar di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, akan diperbarui. Penggantian alat ini bertujuan memodernisasi perangkat yang ada sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Bagian Tata Usaha PKB Cilincing, Rudi Saptari mengatakan, di PKB Cilincing terdapat dua alat pengujian. Lajur satu untuk jenis kendaraan besar dan lajur dua untuk jenis kendaraan kecil (kurang dari 8 ton).
Dijelaskannya, alat penguji kendaraan kecil di lajur dua baru berumur lima tahun dan kondisinya relatif masih baik. Sementara, alat uji kendaraan besar sudah berusia lebih dari 15 tahun. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) akan meremajakan alat tersebut.
"Kami
harap revitalisasi alat uji kendaraan besar dapat terealisasi paling lambat Maret," kata Rudi, Selasa (10/1).Ditambahkan Rudi, melalui revitalisasi ini kecepatan dan ketepatan pengujian dapat maksimal. Nantinya, alat baru yang dipasang akan diintegrasikan dengan sistem aplikasi.
"Pengemudi bisa melihat langsung hasil pengetesan. Sehingga, prosesnya pun transparan dan akurat," tandasnya.