Senin, 09 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3674
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Warga RW 04 Kelurahan Manggarai, Tebet, yang terlibat tawuran pada Sabtu (7/1) dan Minggu (8/1) kemarin, menggelar deklarasi damai di Balai Warga, Senin (9/1).
Ikrar perdamaian ini disaksikan langsung oleh Camat Tebet, Kapolsek Tebet, Danramil Tebet, Lurah Manggarai, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Kali ini, enam orang yang ditengarai sebagai penggerak tawuran antar warga juga ikut dalam kegiatan ini.
Dalam ikrar perdamaian ini, warga yang terlibat tawuran menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses secara hukum apabila melanggar perjanjian damai yang sudah disepakati bersama.
Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin A Rahman, menyambut positif adanya perjanjian damai ini. Dia berharap, warga melaporkan segala kejadian yang bisa memicu terjadinya tawuran.
"Jika melihat gejala terjadinya sumber awal perselisihan agar dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tidak dibenarkan diantara warga bertindak sendiri-sendiri," kata Nurdin.
Camat Tebet, Mahludin meminta kepada seluruh warga agar mentaati, konsisten dan melaksanakan arahan sesuai kesepakatan dari pertemuan yang telah digelar.
"Seluruh warga saya minta konsisten dengan apa yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan
," tandas Mahludin.