Senin, 09 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 20609
(Foto: Reza Hapiz)
12.614 pegawai Kategori II (K2) DKI Jakarta tidak lulus ujian. Kendati
demikian, mereka tetap bekerja sebagai tenaga pendidik dan tata usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku telah mengajukan kepada Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar ke-12.614 K2 ini mendapat status yang jelas.
"K2 sekarang ini sebenarnya sudah direkrut semua. Dari total 17.788, yang lulus ujian 5.164. Kemudian yang tidak lulus 12.614," katanya, Senin (9/1).
Pria yang akrab disapa Soni ini memastikan 12.614 pegawai K2 tetap dioptimalkan sebagai tenaga pendidik dan tata usaha dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Mereka tetap kami optimalkan," ujarnya.
Soni juga meminta para pegawai K2 agar tak perlu merasa khawatir dengan statusnya. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan kepada KemenPAN-RB agar memberikan status pegawai tetap non PNS terhadap K2.
"Ini masih wacana belum kami putuskan. Pemprov DKI peduli dengan nasib para guru ini," tandasnya.