Senin, 09 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3195
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kecamatan Tebet bersama dengan TNI/Polri dan tokoh masyarakat, sepakat memberlakukan jam malam bagi warga RW 04, Kelurahan Manggarai, guna mengantisipasi terjadinya kembali tawuran antar warga.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, usai peristiwa tawuran yang terjadi dua hari terakhir, warga dilarang berkerumun di atas pukul 22.00.
"Nggak boleh nongkrong di taman atau di pinggir jalan sampai jam 22.00. Sesuai kesepakatan, warga yang masih kedapatan nong
krong di atas jam 22.00 akan dibubarkan polisi," ungkap Mahludin, Senin (9/1).Dikatakan Mahludin, kepolisian telah mengantongi nama sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dan dianggap sebagai pentolan dari kedua belah pihak.
Pihaknya, kata Mahludin, juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW setempat, agar mengantisipasi adanya keterlibatan warga dari luar wilayahnya yang justru memperkeruh suasana.
"Disinyalir ada keterlibatan warga di luar Manggarai. Karena berteman diajak bela kampungnya. Ternyata pak RW juga nggak tahu kalau ada yang bukan warga mereka ikut tawuran," ungkap Mahludin.