Senin, 09 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 4695
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menggencarkan razia terminal bayangan. Dalam razia yang dilakukan di kawasan Kapuk, Cengkareng, satu unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) kedapatan melanggar aturan.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, bus AKAP yang menaikturunkan penumpang tidak pada tempatnya dilakukan penindakkan.
"Kami menindak bus AKAP
trayek Ponorogo-Jakarta, di terminal bayangan Kapuk. Bus ini kedapatan tengah menaikkan penumpang bukan pada tempatnya," kata Anggiat, Senin (9/1).Selain dikenai sanksi tilang, menurutnya, bus tersebut akan dikandangkan di Terminal Rawa Buaya. Nantinya, pengelola PO Bus akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
"Selain razia terminal bayangan, sosialisasi dan penindakkan parkir liar juga digencarkan," tandasnya.