Kamis, 05 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3819
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban pekerja seks komersial (PSK) menyusul diamankannya 76 wanita asing asal Tiongkok yang menyalahgunakan visa di sebuah klub malam di Jakarta Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, maraknya tempat hiburan malam tidak hanya menjadi atensi Pemprov DKI Jakarta. Melainkan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).
Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku telah menerima laporan dari intelejen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di Jakarta.
"Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," tandasnya.
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat. Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok diamankan karena terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK.